PENGERTIAN
MULTIKULTURAL
Multikultural secara etimologi marak digunakan pada tahun 1950 di Kanada.
Konsepsi multikulturalisme diawali oleh perlawanan sebagian warga Kanada
terhadap ambisi dominasi dan hegemoni kelompok anglo-saxon dan franco di pusat
kekuasaan Kanada. Pandangan ini di amini juga oleh penulis buku Rethinking
Multiculturalism, Bikhu Parekh (2001). Parekh mengatakan bahwa gerakan
multikultural pertama kali muncul di Kanada dan Australia sekitar tahun 1970-an,
kemudian menyebar di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan lainnya. Inti dari
multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai
kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun
agama.
Multikultural
sering diidentikkan dengan pluralisme, padahal ada beberapa perbedaan diantara
kedua konsep tersebut. Ada beberapa istilah lain yang konseptual tampak mirip
dengan terminologi multikulturalisme tetapi sebenarnya berbeda. Misalnya
pluralisme, divertas, heterogenitas atau yang sering disebut dengan istilah
"masyarakat majemuk".
Menurut
Furnivall, masyarakat majemuk (plural societes) adalah suatu masyarakat yang
terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada
pembauran satu sama lain didalam satu kesatuan politik.
Clifford
Geertz mengatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terbagi
kedalam subsistem-subsistem yang lebih kurang berdiri sendiri dan masing-masing
subsistem terikat oleh ikatan-ikatan primordial.
Pluralisme
dalam masyarakat majemuk pada dasarmnya memiliki beberapa makna , yakni 1. Sebagai doktrin 2. Sebagai model 3. Keterkaitannya dengan konsep lain
1. Sebagai doktrin , Pluralisme sering dimaknai bahwa dalam setiap
hal , tidak ada satupun sebab bersifat tunggal . atau ganda bagi terjadinya
perubahan masyarakat
2. Sebagai model , Pluralisme
memungkinkan terjadinya peran individu atau kelompok yang beragam dalam
masyarakat
3. Dalam keterkaitannya dengan konsep
lain , Pluralisme merupakan suatu pandangan bahwa sebab dari sebuah peristiwa
social harus dapat diuji melalui interaksi dari beragam factor dan bukan
dianalisis hanya dari satu factor semata dan keberagaman factor itu adalah
factor kebudayaan
Ada beberapa
teori yang dapat digunakan untuk menerangkan masyarakat multikultur. Liliweri
mengidentifikasikan tujuh tokoh sebagai perintis teori-teori multikultur.
1. Sokrates
Gagasannya yang dekat dengan makna multikultur adalah tentang
self-knowledge. Menurutnya , self-knowledge merupakan mahkota dari pendidikan
setiap individu. Pengembangan self-knowledge hanya dapat dilakukan ketika
seseorang tengah beranjak dewasa.
2. Plato
Plato tidak menyebut secara eksplisit tentang multikultur al , tetapi
prinsip-prinsip multicultural telah diperkenalkan dalam sebuah rancangan
kurikulum pendidikan liberal art , yang kualitasnya sepadan dengan kurikulum
ilmu atau pendekatan ekonomi maupun politik. Yang dimaksud dengan liberal art
adalah semua bagi semua. Jadi semua orang memiliki kebebasan untuk mengetahui
semua hal.
3. Jean Piaget
Piaget yakin bahwa setiap perkembangan
individu tidak hanya dalam hal pengetahuan dan kemampuan, tetapi juga
kemampuan untuk bersikap empati. Empati adalah persepsi individu tentang
kemiripan antara self dan other. Empati harus dipahami sebagai proses untuk
membuat perasaan seorang individu menjadi semakin intim dengan perasaan orang
lain , yang pada saatnya menumbuhkan sebuah pengertian. Inilah arti penting
dari empati yaitu mencegah prasangka atau sikap yang tidak bersahabat.
4. Horace kalen
Kallen merupakan orang pertama yang mengkrontruksi teori pluralisme budaya. Menurutnya jika
berbagai kebudayaan yang beragam atau perbedaan yang bervariasi itu dibiarkan
hidup dan berkembang dalam suatu bangsa, maka upaya kearah persatuan nasional
telah dilakukan.
5. James A.Bank
Banks dikenal sebagi perintis pendidikan multikultur. Menurutnya bagian
terpenting dari pendidikan adalah mengajarkan “bagaimana cara berfikir” dan
bukan mengajarkan “apa yang difikirkan”. Dengan demikian seorang siswa harus
menjadi pemikir kritis dengan latar belakang pengethauan dan keterampilan
ditambah dengan komitmen.
6. Bill Martin
Dalam karya nya Multiculturalism: Consumerist or Transformation. Martin
menuangkan gagasannya bahwa smua isu yang berkaitan dengan pengembangan
multikulturalisme tumbuh dalam sebuah pertanyaan tenatng perbedaab cara pandang
, seperti yang dilakukan oleh para filsuf dan teoritikus social.
7. Martin J.Beck matustik
Matustik
menyampaikan gagasannya bahwa segala bentuk perdebatan yang dilakukan oleh
masyarakat barat berkaitan dengan hokum atau tatanan dari sebuah masyarakat
multicultural. Dalam artikelnya Ludic Corporate and Imperialism
Multiculturalism : impostoes of Democracy and Cartographers of the New Wold
Order , Matustik mengatakan bahwa kebudayaan , politik dan perang ekonomi sudah
muncul.
Van den Berghe ( dalam Zulyani Hidayah , 1999 ) memberikan cirri-ciri
masayarakat multicultural sebagi berikut :
1. Terjadinya segmentasi ke dalam
kelomppok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub
kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2. Memiliki struktur social yang berbagi-bagi
kedalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplemer.
3. Kurang mengembangkan consensus
diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifat dasar
4. Secara relative sering kali
terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya
5. Secara relative integrasi social
tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi
6. Adanya dominasi politik oleh suatu
kelompok atas kelompok-kelompok yang lain. Masyarakat Plural adalah dasar
pembentuk masyarakat multikultural. Dalam masyarakat multikultural terjadi
interaksi dan dialog antar budaya.
Dalam
perspektif Indonesia, konsep masyarakat multikultural bersifat inhern dalam
masyarakat sejak dahulu kala.
II.2.
Kelompok-kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultur di Indonesia
Dalam masyarakat secara nyata dapat dilihat adanya kelompok-kelompok
sosial. Semakin maju suatu masyarakat maka semakin beragam kelompok sosial yang
ada. Kelompok sosial ini makin menambah kemajemukan maka dalam masyarakat
terdapat multikulturan.
Kelompok
merupakan konsep yang sangat umum dipakai dalam sosiologi dan antropologi.
Sebenarnya kelompok merupakan kumpulan manusia yang memiliki syarat-syarat
tertentu.
Lebih lanjut Soerjono Soekanto mengatakan bahwa kumpulan manusia baru dapat
disebut sebagai kelompok social apabila memenuhi persyaratan sebagi berikut :
1. Setiap anggota sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari kelompok yang
bersangkutan
2. Terdapat hubungan timbale balik antara anggota yang satu dengan anggota
yang lainnya
3. Terdapat factor bersama yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok
tersebut , sehingga hubungan di antara mereka bertambah erat.
4. Berstruktur , berkaidah , dan mempunyai pola perilaku
Sementara , Robert Biersted memberikan tiga criteria terhadap kumpulan
manusia agar bisa disebut kelompok yaitu :
1. Ada atau tidaknya organisasi
2. Ada atau tidaknya hubungan social
di antara warga kelompok
3. Ada atau tidaknya kesadaran jenis
diantara orang-orang yang ada dalam kelompok di maksud.
Berbagai tipe kelompok social yang terdapat di dalam masyarakat
multicultural dapat dikelompokkan ke dalam klasifikasi sebagai berikut :
1. Klasifikasi berdasarkan jumlah
anggota. Berdasarkan jumlah anggotanya kelompok-kelompok social dapat dibedakan
menjadi kelompok kecil , dan kelompok besar.
2. Klasifikasi berdasarkan makna
kelompok bagi anggotanya berdasarkan makna kelompok bagi maisng-masing
anggotanya dibedakan adanya kelompok primer dan kelompok sekunder
3. Klasifikasi berdasarkan sikap
anggota terhadap kelompoknya dan kelompok lain dapat dibedakan menjadi kelompok
dalam dengan kelompok lain atau kelompok-kelompok luar
4. Klasifikasi berdasarkan sifat
ikatan antaranggota, dapat dibedakan menjadi Gemeinschaft gesellschaft Tonnies
menyatakan Gemeinschaft adalah kehidupan bersama yang akrab , bersifat pribadi
dan eklusif serta merupakan suatu keterkaitan yang dibawa sejak lahir.
II.3.
Perkembangan Kelompok Sosial pada Masyarakat Multikultur di Indonesia.
Kelompok social bukanlah merupakan kelompok yang statis karena setiap
kelompok social selalu mengalami perkembangan atau perubahan. Perkembangan
kelompok social dapat di pengaruhi oleh factor lain dari dalam maupun luar.
Jika dilihat dari sudut pandang relasi antar kelompok , maka perkembanagn
kelompok social bisa disebabkan oleh bergbagai pola relasi antar kelompok.
Tiap-tiap
kelompok masyarakat di Indonesia saling berhubungan satu sama lain.
Masing-masing kelompok membentuk jaringan hubungan dengan kelompok-kelompok
lain dalam suatu system social. Hubungan antar kelompok tersebut dapat berupa
kerja sama , persaingan bahkan konflik. Hubungan yang terbentuk antar kelompok
masyarakat di Indonesia tergntung pada latar belakang social-kultural dari
hubungan yang mereka jalani dengan segala perkembangannya.
Beberapa kemungkinan
pada relasi antar kelompok social yang terdapat dalam masyarakat multicultural
bisa berupa : Genosida , segregasi , Resistensi , Diskriminasi , dan Amalgamasi
Genosida merupakan pembunuhan secara sistematis untuk
menghancurkan kelompok ras , etnis atau agama tertentu. Rasisme adalah
keyakinan bahwa ras tertentu lebih superior atau lebih inferior daripada ras
yang lainnya , sehingga ras yang superior bisa lebih berwenang dan berlaku
sewenang-wenang terhadap ras yang inferior.
Segresi adalah pemisah kelompok rasa tau etnis tertentu
secara paksa. Segresi merupakan bentuk pelembagaan deskriminasi yang di
terapkan dalam struktur social.
Resistensi adalah salah satu strategi yang dilakukan oleh
kelompok minoritas untuk menghindarkan diri dari konfrontasi.
Kemudian diskriminasi adalah perlakuan tidak adil yang
dilakukan secara sengaja terhadap orang / kelompok lain. Dan Amalgamasi merujuk
pada hasil akhir yang diperoleh jika
kelompok mayoritas dan kelompok minoritas di satukan untuk membentuk kelompok
baru.
Nasikun
(dalam Suriakusumah, 1999:718) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa factor
yang menyebabkan terjadinya keanekaragaman suku bangsa , agama dan
kelompok-kelompok social lainnya dalam masyarakat Indonesia.
Faktor-faktor
tersebut diantaranya adalah :
1. Keadaan geografis yang membagi
wilayah Indonesia atas 13.667 pulau yang tersebar di suatu daerah equator
sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur dan lebih dari 1000 mil dari utara
ke selatan.
2. Kenyataan bahwa Indonesia terletak
di antara samudra Hindia dan samudra Pasifik. Kenyataan letak yang demikian ini
sanagta mempengaruhi terciptanya pluralism agama di dlaam masyarakat Indonesia
melalui pengaruh kebudayaan bangsa lain.
3. Iklim yang berbeda dan struktur
tanah yang tidak sama di antara berbagai daerah di kepulauan nusantara ini
merupakan factor yang menciptakan pluralistis regional di Indonesia.
Adapun diferensiasi sosial yang
melingkupi struktur social dalam kemajemukan masyarakat indonesia adalah :
1. Diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat
(custome differentiation) yang terjadi karena perbedaan etnik , budaya , agama
dan bahasa
2. Diferensiasi yang disebabkan oleh
structural (structural differentiation) , hal ini disebabkan oleh kemampuan
untuk mengakses ekonomi dan politik sehingga menyebabkan kesenjangan social di
antara etnik yang berbeda.
Sejarah
pertikaian antar etnis skala besar yang juga pernah terjadi adalah pertikaian
antara etnis Madura dan etnis dayak di Kalimantan yang sampai terjadi dua kali.
Ribuan jiwa melayang , hara benda ludes , puluhan ribu orang menjadi pengungsi
di Negara sendiri. Bahkan pada daerah-daerah yang pernah menjadi tempat
berlangsungnya program transmigrasi hamper selalu timbul friksi-friksi kecil
antara warga asli dan warga pendatang. Mengacu pada uraian di atas , maka
konsekuensi yang di hadapai indonesia sebagai masyarakat multikultur adalah
mengenai persoalan-persoalan sebagai berikut :
1. Etnik dan etnisitas
Pada awalnya istilah etnik hanya digunakan untuk suku-suku tertentu yang di
anggap bukan asli indonesia, namun telah lama bermukim dan berbaur dalam
masyarakat, serta tetap mempertahankan identitas mereka melalui cara-cara khas
mereka yang dikerjakan, dan atau karena secara fisik mereka benar-benar khas.
Misalnya etnik Cina,arab dan Tamil india.
Menurut bart
(Mendatu , 2006) , istilah etnik menunjuk pada suatu kelompok tertentu yang
karena kesamaan ras , agama , asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori
tersebut terikat pada system nilai budayanya. Kelompok etnik adalah kelompok
orang-orang sebagai suatu populasi yang :
a. Dalam populasi kelompok mereka mampu melestarikan kelangsungan kelompok
dengan berkembang biak
b. Mempunyai nilai-nilai budaya yang sama , dan sadar akan rasa
kebersamaanya dalam suatu bentuk budaya
c. Membentuk jaringan kmunikasi dan interaksi sendiri
d. Menentukan cirri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok dan
dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Dalam
antropologi ada tiga perspektif teori yang dpaat digunakan untuk membahas
mengenai etnisitas yaitu : 1. Teori Premoldial, 2.Teori Situasional , 3. Teori Relasional
Teori
situasional memandang bahwa kelompok etnis adalah entitas yang dibangun atas dasar kesamaan
para warganya, bagi mereka yang lebih penting bukan wujud kesamaan itu sendiri
melainkan perihal penentuan dan pemeliharaan bats-batas etnis yang di yakini
bersifat selektif dan merupakan jawaban atas kondisi sosial historis tertentu.
Teori ini menekankan bahwa kesamaan kultural merupakan faktor yang lebih besar
dibanding kesamaan darah dalam penggolongan orang-orang kedalam kelompok etnik.
Salah satu
faktor luar yang berpengaruh terhadap etnisitas adalah kolonialisme yang demi
kepentingan administratif pemerintah kolonial telah mengkotak-kotakkan warga
jajahan ke dalam kelompok-kelompok etnik dan ras.
Teori
Relasional mendasarkan pada pandangan bahwa kelompok etnik merupakan
penggabungan dua entitas atau lebih yang memiliki persamaan maupun perbedaan
yang telah dibandingkan dalam menentukan pembentukan etnik dan pemeliharaan
batas-batasnya. Kesamaan-kesamaan yang ada pada dua atau lebih entitas yang
disatukan akan menjadi identitas etnik.
Jadi
berbicara tentang etnisitas tetap tidak kehilangan momentum . Hanya saja ,
pemahaman mengenai mengenai etnisitas
perlu ditambahkan. Tidak saja etnik sebagi kategori orang-orang karena budaya dan darah , tetapi lebih penting lagi
karena telah menjadi kategori identitas politis , dimana identitas etnis tetap
di pertahankan karena memang bermanfaat.
Demikianlah
, identitas etnis sengat penting artinya di indonesia. Umumnya orang indonesia
melakukan pengolhan informasi social
orang lain berdasarkan skema kognitif berbasis asal etnik. Hal ini merupakan
kewajaran karena indonesia memang di konstruksi atas sub-sub yang berupa
kelompok etnik. Sementara itu di beberapa Negara yang lain , misalnya di Amrika
serikat , Jerman dan Prancis, ras menjadi kategori utama .
Menurut Keefe , identitas etnis terdiri dari dua elemen yaitu :
a. Identifikasi etnik sendiri vs kelompok etnik lain melalui ponsel
kognitif
b. Derajat keterikatan pada kelompok dan kebudayaannya yang merupakan
elemen afektif.
Identitas etnik merupakan fenomena objektif dan subjektif (Hokoy dalam Mandatu,2006). Fenomena objektif manakala seseorang menegaskan identitas etniknya melalui kriteria-kriteria tertentu yang
pasti. Identitas etnik merupakan fenomena subjektif karena terkandung derajat perasaan kepemilikan (sense of belonging) akan kelompok etnisnya.
2. Ethosentris dan Primordialisme
Sebagai konsekuensi dari identitas
etnis munculnya etnosentris, menurut Matsumodo (Mendatu,2006) , etnosentris adalah kecenderungan untuk
melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Berdasarkan definisi
ini etnosentris tidak selalu negative sebagaimana umumnya dipahami. Etnosentris dalam hal
tertentu juga merupakan hal positif. Etnosentris jelas bukan sesuatu yang
harus dihilangkan sama sekali. Ia patut
dipelihara karena etnosentris memang fungisional. Dalam hal ini , etnosentris
fleksibel lah yang harus dikembangkan. Tiga cara yang bisa kita lakukan untuk
memperkuat etnosentris fleksibel menurut Matsumoto adalah:
1. Mengetahui bagaimana cara kita
memahami realitas sebagaimana yang biasa kita lakukan dalam cara tertentu.
Misalnya saja kita mengerti bagaimana kita melakukan penilaian tentang
kesopanan. Sebab apa yang sopan menurut budaya kita mungkin saja bukan
merupakan kesopanan dalam budaya lain.
2. Mengakui dan menghargai kenyataan
bahwa orang-orang yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda memiliki
perbedaan cara dalam memahami realitas dan bahwa versi mereka tentang sebuah
realitas adalah sah dan benar bagi mereka sebagaimana versi kita sah dan benar
untuk kita.
3. Mengetahui mengenai budaya sendiri
dan budaya orang lain serta pengaruhnya terhadap cara-cara memahami realitas
dalam keadaan tertentu tidak cukup untuk menumbuhkan etnosentris fleksibel.
Harus juga dipelajari bagaimana untuk membedakan antar emosi , penilaian
terhadap moralitas dan penilaian tergadap kepribadian yang sering disamakan
dengan etnosentrisme dan cara pandang budaya.
Paham yang sangat sensitif terhadap konflik selain etnosentrisme adalah
sikap primordialisme. Ini artinya, akan timbul rasa bahwa suatu kelompok lebih
baik dari kelompok lainnya. Pada akhirnya primordialisme dapat menimbulkan
berbagai masalah yang sering tidak disadari, seperti tumbuhnya sikap prasangka
atau diskriminasi terhadap kelompok lain.
3. Prasangka Etnik
Prasangka adalah cara pandang atau perilaku seseorang terhadap orang lain
secara negative. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Myrdal , bahwa prasangka
merupakan pembenaran atas perlakuan yang membeda-bedakan kelompok-kelompok ras.
Definisi ini membawa pada suatu
kenyataan bahwa prasangka sangat potensial menimbulkan sebuah
kesalahpahaman. Suatu prasangka berangkat dari adanya pandangan negative dengan
adanya pemisahan yang tegas antara perasaan kelompok ku (in-group) dan perasaan
kelompok lain (out-group).
Horton dan Hunt (1992:65) mengemukakan penyebab munculnya prasangka sebagi
berikut :
Pertama, : Sikap etnosentrisme yang
cenderung membuat penilaian bahwa kelompok in group adalah yang paling baik
Kedua, : Adanya kenyataan bahwa
dalam menghadapi orang luar atau kelompok luar apalagi yang masih asing,
seseorang cenderung memberikan stereotip , meskipun tidak selalu benar.
Ketiga, : Seseorang sering
menggeneralisasi terhadap suatu kelompok
Keempat, : Seseorang cenderung
menentukan stereotip tentang anggapan bagaimana seharusnya dalam hubungan antar
kelompok
Kelima, : Seseorang cenderung
melakukan prasangka terhadap orang yang bersaing dengan dirinya
Berdasarkan uraian diatas maka sebuah prasangka erat kaitannya dengan
stereotip. Menurut Ahmadi, stereotip dapat diartikan sebagai sebuah gambaran
atau angan-angan terhadap individu atau kelompok yang terkena prasangka.
Prasangka dapat terjadi akibat adanya pewarisan-pewarisan yang salah, sehingga
setiap individu atau kelompok mempunyai stereotip etnik yang buruk yang
kemudian mengkristal dan menjelma menjadi diskriminasi. Dalam segi hubungan
antarkelompok etnik, diskriminasi merupakan cara memperlakukan seseorang
berdasarkan pada klasifikasi kelompok, bukannya berdasarkan ciri-ciri individu.
Diskriminasi biasanya dilakukan oleh kelompok dominan agar dapat mempertahankan
hak-hak istimewanya.
4. Kelompok Minoritas dan Kelompok Mayoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh
atau asal usul keturunannya atau kebudayaan di pisahkan dari orang-orang
lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajat atau tidak adil dalam
masyarakat dimana mereka itu hidup.
Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya
dengan kelompok mayoritas , yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi
dan sejumlah keistimewaan yang banyak, mereka ini mengembangkan seperangkat
prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka
ini berkembang berdasarkan pada adanya :
1. Perasaan superioritas pada mereka
yang tergolong dominan.
2. Sebuah perasaan yang secara
instriksik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah
derajatnya itu adalah berbeda dari mereka dan tergolong sebagai orang asing
3. Adanya klaim pada golongan dominan
bahwa sebagi akses sumber daya yang ada adalah merupakan hk mereka dan disertai
adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajatnya
itu akan mengambil sumber daya sumber daya tersebut.
Dalam perspektif ini, mayoritas dan minoritas dilihat sebagai hubungan
kekuatan. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan
mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan mereka yang populasinya
besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil (minoritas). Perspektif ini tidak
akan dapat memahami mengapa golongan minoritas di diskriminasi. Karena besar
populasinya belum tentu sebesar kekuatannya.
5. Masalah Disintegrasi Bangsa
Menurut Mashudi Noorsalim (Semendwai, 2005 ) ada empat persoalan besar
berkaitan dengan isu hak hak minoritas dalam kaitannya dengan multikulturalisme
dan dilema Negara bangsa , yaitu :
a. Fakta bahwa keanekaragaman suku bangsa , ras ,agama dan golongan
sosial-ekonomi , semakin diperumit oleh faktor geografi Indonesia yang
kepulauan , penduduk yang tinggal terpisah-pisah satu sama lain, mendorong
meningkatnya potensi disintegrasi
b. Premis antropologi bahwa nasionalisme dan Negara seyogyanya dibicarakan
mulai dari akarnya , yakni mulai dari konsep-konsep “suku bangsa” , “kelompok
etnik” , dan “etnisitas” , jelas menunjukkan
bahwa apabila semangat nasionalisme luntur karena berbagai sebab, maka
yang tertinggal adalah semangat kesukubangsaan yang menguat. Dengan kata lain ,
meningkatnya semangat primoldial (antara lain kesukubangsaan) di tanah air
akhir-akhir ini adalah indikasi melunturnya nasionalisme.
c. Hak-hak minoritas senantiasa melekat pada fakta pengaturan
keanekaragaman yang ada. Apabila pengaturan nasional berorientasi pada
kebijakan kebudayaan seragam dan sentralistis maka fakta pluralism ,
diferensiasi , dan hierarki masyarakat dan kebudayaan akan meningkat. Dalam
kondisi ini hak-hak minoritas akan terabaikan karena tertutup oleh kebijakan
Negara yang terkonsentrasi pada kekuasaan sentralistis. Namun , apabila
pengaturan tersebut adalah demokratis dan/atau multikulturalisme , maka hak-hak
minoritas akan semakin dihargai. Yang perlu diperhatikan adalah upaya membangun
bangsa yang multicultural itu berhadapan dengan tantangan berat, yaitu fakta
keanekaragaman yang luas dalam konteks geografi , populasi , suku bangsa ,
agama dan lainnya.
d. Perekat integrasi nasional yang selama ini terjadi seperti politik penyeragaman nasional dan konsentrasi
kekuasaan yang besar sesungguhnya adalah hal yang lumrah dalm politik
pemeliharaan Negara bangsa.
II.4. Keanekaragaman Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural di
Indonesia
Menurut Max Weber , dalam masyarakat
multikultural terdapat beberapa macam kelompok sosial yang berbeda antara
kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya, walaupun mereka termasuk dalam
suatu masyarakat yang sama. Berbagai tipe kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural tersebut dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria
sebagai berikut :
a. Klasifikasi berdasarkan jumlah anggota. Berdasarkan jumlah anggotanya
kelompok-kelompok social dapat dibedakan menjadi kelompok kecil dan kelompok
besar
b. Klasifikasi berdasarkan makna kelompok bagi anggotanya , maka kelompok
social dapat dibedakan menjadi kelompok
primer dan kelompok sekunder
c. Klasifikasi berdasarkan sikap anggota terhadap kelompoknya dan kelompok
lain , maka kelompok social dibedakan menjadi kelompok dalam dan kelompok luar
d. Klasifikasi berdasarkan sifat ikatan antar anggota
Aneka ragam kebudayaan masing-masing suku bangsa di indonesia , berdasarkan
ekosistemnya oleh Clifford Geertz (dalm Zulyani Hidayah ) , dikelompokkan
kedalam tiga tipe sebagi berikut :
a. Kebudayaan yang berkembang di
“indonesia dalam”(Jawa , Bali)
Kebudayaan
yang berkembang di Indonesia dalam ditandai oleh tingginya intensitas
pengolahan tanah secara teratur dan telah menggunakan system pengairan dan
menghasilkan pangan padi yang ditanam di sawah. Dengan demikian kebudayaan di
Jaw yang menggunakan tenaga kerja manusia dalam jumlah besar disertai peralatan
yang relative lebih konflek itu merupakan perwujudan upaya manusia secara lebih
berani mengubah ekosistemnya untuk kepentingan masyarakat yang bersangkutan.
b. Kebudayaan yang berkembang di
“Indonesia Luar”
Kebudayaan
di luar JAwa kecuali disekitar danau Toba , dataran tinggi Sumbar , dan
Sulawesi Barat Daya , berkembang atas dasar pertanian perladangan yang ditandai
dengan jarangnya penduduk yang pada umunya baru beranjak dari kebiasaan hidup
berburu kearah hidup bertani. Oleh karena itu , mereka cenderung untuk
menyelesaikan diri mereka dengan ekosistem yang ada , demi untuk meningkatkan
kesejahtraan masyarakat yang bersangkutan , kebudayaan pantai yang diwarnai
kebudayaan alam , dan kebudayaan masyarakat peladang serta pemburu yang masih
sering berpindah tempat.
c. Aneka ragam kebudayaan yang
tidak termasuk kedalam kebudayaan “Indonesia Dalam “ maupun “Indonesia Luar”
Kategori ini
meliputi kebudayaan orang Toraja di Sulawesi selatan , orang Dayak di pedalaman
Kalimantan , orang Halmahera , suku-suku di pedalaman Seram di Nusa Tenggara ,
orang GAyo di Aceh , orang Rejang di Bengkulu dan Lampung di Sumatera Selatan.
Pada umunya kebudayaan mereka berkembang diatas system pencaharian perladanagn
atau penanam padi diladang , sagu , jagung maupun akar-akaran.
Jika
ditinjau berdasarkan daerahnya , keanekaragaman budaya masyarakat indonesia
oleh Koentjaraningrat dibagi kedalam beberapa tipe budaya sebagai berikut :
a. Tipe budaya masyarakat berdasarkan system berkebun yang sangat sederhana
, dengan keladi dan ubi jalar sebagai tanaman pokoknya dlaam kombinasi dengan
berburu dan meramu. Penanaman padi tidak di biasakan , sisitem dasar
kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa diferensiasi dan stratifikasi
yang berarti : gelombang pengaruh kebudayaan menanam padi , kebudayaan perunggu
, kebudayaan Hindu agama Islam tidak di alami. Isolasi tersebut akhirnya dibuka
oleh Zending atau Missie.
b. Tipe budaya masyarakat pedesaan
berdasarkan bercocok tanam diladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman
pokok. System dasar kemasyarakatan berupa komunitas petani dengan diferensiasi
dan stratifikasi social yang sedang dan yang merasa bagian-bagian bawah dari
suatu kebudayaan yang lebih besar dengan suatu bagian atas yang dianggap lebih
halus dan beradab didalam masyarakat kota.
c. Tipe budaya masyarakat pedesaan berdasarkan sistem bercocok tanam di
sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya. Sistem dasar kemasyarakatan berupa
komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang agak sempit.
Masyarakat kota yang menjadikan arah orientasinya mewujudkan suatu bekas
kerajaan pertanian bercampur dengan peradaban kepegawaian yang dibawa oleh
system pemerintah kolonial.
d. Tipe budaya masyarakat kota yang mempunyai ciri-ciri pusat pemerintahan
dengan sektor perdagangan dan industri yang lemah . Contoh, budaya local dengan
tipe masyarakat perkotaan terdapat pada kota-kota kabupaten dan
provinsi-provinsi di Indonesia
e. Tipe budaya masyarakat metropolitan yang mulai mengembangkan suatu
sektor perdagangan dan industri yang agak berarti tetapi masih didominasi
oleh aktivitas kehidupan pemerintahan,
dengan suatu sektor kepegawaian yang luas dan dengan kesibukan politik di
tingkat daerah maupun nasional.
Berikut ini adalah kehidupan berbangsa suku bangsa yang menggambarkan
kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan:
a. Suku bangsa aceh
Suku bangsa
aceh merupakan hasil pembauran beberapa bangsa pendatang dengan beberapa suku
bangsa asli di Sumatera, yaitu dari Arab , India , Persia , Turki , Melayu dan
lain-lain.
Bentuk
kelompok kekerabatan yang utama dalam masyarakat Aceh adalah keluarga inti ,
karena umumnya anggota rumah tangga terdiri dari ayah , ibu , dan anak-anaknya
saja. Prinsip garis keturunannya adalah Bilineal. Kerabat dari pihak ayah
disebut wali sedangkan kerabat dari pihak ibu disebut karong.
b. Suku bangsa Baduy
Orang baduy
dianggap juga sebagai bagian dari suku
bangsa Sunda karena sebagian besar unsure
budaya dan bahsanya sama dengan kebudayaan Sunda. Masyarakat Baduy
terbagi kedalam dua kelompok yaitu kelompok Baduy Dalam yang disebut juga Urang
Kejeroan, dan kelompok Baduy Luar yang disebut juga Urang Kaluarang atau Urang
Penamping.
Pemimpin
masyaarakat Badui secara adat dan spiritual adlaah seorang seorang pu’un yang
berkedudukan diwilayah kajeroan yang sering pula disebut tangtu atau Baduy
Dalam. Orang Baduy nampaknya juga mempunyai pelapisan social , yaitu :
a. Pertama adalah kelompok pu’un dan kerabatnya
b. Kedua kelompok pembantu pu’un
seperti baeresan , tangkesan , jaro
tangtu , jaro dangka dan palawari
c. Ketiga kelompok pemimpin formal
seperti lurah , dan para pmbantunya , jaro pareman dan dukun.
d. Yang terakhir orang Baduy Dangka
c. Suku bangsa Sikka
Suku bangsa
Sikka berdiam di daerah antara Lio dan Larantuka, Kabupaten Sikka , daratan
Pulau Flores , provinsi NTT. Namun Sikka kemungkinan berasal dari kerajaan
Sikka yang pernah berdiri. Mereka menyebut dirinya dengan Ata-Sikka. Bahasa
mereka sanagt dekat dengan bahasa penduduk di pulau Solor, yaitu bersama-sama
kelas bahasa Ambon-Timor dari kelompok Bahasa Papua.
Secara umum ada tiga pendekatan dalam mengelola keragaman budaya dan etnik
di dunia :
a. Pertama , model yang mengedepankan nasionalitas , jus soli dan civic
concept of citizenship. Nasionalitas adalah sosok baru yang di bangun bersama
tanpa memperhatikan aneka ragam suku , bangsa , agama , bahasa dan nasionalitas
bekerja sebagai perekat integrasi.
b. Kedua , model nasionalitas etnik yang mengacu pada prinsip ius
sanguinis, kebalikan dari ius soli. Nasionalitas etnik berlandaskan pada
kesadaran kolektif etnik yang kuat yang landasannya adalah hubungan darah dan
kekerabatan dengan para pendiri bangsa.
c. Ketiga , model multicultural-etnik yang mengakui eksistensi dan hak-hak
warga etnik secara kolektif. Dalam model ini keanekaragaman menjadi realitas
yang harus diakui dan diakomodasi Negara dan identitas dan asal usul warga
Negara diperhatikan isu-isu yang muncul karena penerapan kebijakan ini tidak
hanya keanekaragaman kolektif dan etnik tetapi juga isu mayoritas minoritas ,
dominan persoalannya menjadi lebih komplek bagi karena ternyata mayoritas tidak
selalu berarti dominan.
Selanjutnya didalam upaya mengembangkan masyarakat multikultur United Nations for Education Science and
Cultural Organization(UNESCO) menawarkan 6 program pengembangan yang terdiri
dari :
a. Mencegah terjadinya diskriminasi
b. Melakukan riset kebijakan mengenai pengelolaan masyarakat yang
multibudaya dan multi etnik
c. Melakukan pertemuan , pertukaran dan sirkulasi
informasi sehingga tidak terjadi miskomunikasi
d. Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengembangan masyarakat multikultur dengan
cara :
1. Melakukan pendidikan mengenai hak-hak azazi manusia dan mendorong saling
pemahaman antar budaya
2. Memperkuat kapasitas masyarakat
local , sehingga mampu mandiri dan sejajar dengan yang lainnya.
II.6. Peranan Pendidikan Multicultural dalam Menjaga Integritas Bangsa.
a. Pengertian Pendidikan
Multicultural
Multicultural adalah sebuah realitas social dan merupakan fitra manusia
yang apabila dikelola secar benar akan melahirkan energy dan sebaliknya, jika
ditangani secara keliru akan menimbulkan bencana yang dahsyat. Dengan
mencermati berbagai permasalahan dan kondisi masyarakat indonesia sebagaimana
yang sudah dijelaskan , maka hal-hal yang menjadi kendala dalam penyelesaian
masalah kultikultural di Indonesia , antara lain adalah :
a. Rendahnya tingkat pengetahuan , pengalaman , dan jangkuan komunikasi
sebagian masyarakat yang dapat mengakibatkan rendahnya daya tangkal terhadap
budaya asing yang negative dan keterbatasan dalam menyerap serta mengembangkan
nilai-nilai yang positif sekaligus mudah sekali terprovokasi dengan isu-isu
yang di anggap mengancam eksistensinya.
b. Kurang maksimalnya media komunikasi dalam memerankan fungsinya sebagai
mediator dan korektor informasi
c. Paradigma pendidikan yang lebih menekankan pengembangan intelektual
dengan mengabaikan pengenmbangan kecerdasan emosional , pembentuklan sikap
moral , dan penanaman nilai budaya.
d. Meningkatnya gejala”societal crisis on caring” karena tingginya
mobilitas social dan transformasi cultural yang ditangkap dan diadopsi secara
terbatas.
Sejalan dengan berbagai kendala yang dihadapi , maka upaya penyelesaian
masalah yang muncul dalam interaksi antar budaya dapat di atasi dengan jalan :
Pertama : membangun kehidupan multicultural yang sehat dengan meningkatkan
toleransi dan apresiasi antar budaya melalui peningkatan pengetahuan masyarakat
tentang kebhinekaan budaya , dengan mengenalkan berbagai cirri khas budaya
tertentu.
Kedua : peningkatan peran media komunikasi untuk melakukan sensor secara
substantive yang berperan sebagai korektor terhadap penyimpangan norma social
yang dominan, dengan melancarkan tekanan korektif terhadap subsistem yang
mungkin keluar dari keseimbangan fungsional.
Ketiga : strategi pendidikan berbasis budaya dapat menjadi pilihan karena
pendidikan berbasis adat tidak akan melepaskan diri dari prinsip bahwa manusia
adalah factor utama sehingga manusia harus selalu merupakan subjek sekaligus
tujuan dalam setiap langkah dan upaya perubahan.
Beberapa hal yang dibidik dalam pendidikan multicultural adalah :
Pertama : pendidikan multicultural menolak pandanagn yang menyamakan
pendidikan dengan persekolahan atau pendidikan multicultural dengan
program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan
sebagai transisi kebudayaan juga bermaksud membebaskan pendidik dari asumsi
bahwa tanggung jawab dalam mengembangkan kompetensi kebudayan tidak semata-mata
di tanag mereka melainkan tanggung jawab semua pihak
Kedua : pendidikan ini juga menolak pandangan yang menyamakan kebudayaan
dengan kelompok etnik. Hal ini karena seringnya para pendidik , secara
tradisional mengasosiakan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang
relative self-sufficient. Oleh karena individu-individu memiliki berbagai
tingkat kompetensi dalam berbagai dialek atau bangsa , dan berbagai pemahaman
mengenai situasi-situasi dimana setiap pemahaman sesuai , maka
individu-individu memiliki berbagai tingkat kompetensi dalam sejumlah
kebudayaan.
Ketiga : pendidikan multicultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa
kebudayaa. Kebudayan mana yang akan diadopsi seseorang pada sewaktu-waktu
ditentukan oleh situasinya. Meski jelasberkaitan , harus dibedakan secara
konseptual antara identitas-ientitas yang disandang individu dan identitas
social primer dalam kelompok etnik tertentu.
Keempat : kemungkinan bahwa pendidikan meningkatkan kesadaran menegnai
kompetensi dalam beberapa kebudayaan akan menjauhkan kita dari konsep dwibudaya
atau dikotomi antara pribumi dan non pribumi.
Carl A Grant dan Cristine E.Sleeter(2003) menjelaskan bahwa terdapat lima
tipologi pendidikan multicultural yang berkembang :
a. Mengajar mengenai kelopok siswa yang memiliki budaya yang lain.
Perubahan ini terutama pada siswa dalam transisi dari berbagai kelompok
kebudayaan ke dalam mainstream budaya yang ada.
b. Hubungan manusia. Program ini membantu siswa dari kelompok-kelompok
tetrtentu sehingga ia dapat mengikuti bersam-sama yang lain kedalam kehidupan
social
c. Single group studies. Program ini mengajarkan hal-hal yang memajukan
pluralism, tetapi tidak menekankan kepada adanay perbedaan stratifikasi social
yang ada dalam masyarakat
d. Pendidikan multicultural. Program ini merupakan sustua reformasi
pendidikan di sekoalh-sekolah dengan menyediakan kurikulum serta materi-materi
pelajaran yang menekankan kepada adanya perbedaan siswa dalam bahasa, yang
keseluruhannya untuk memajukan pluralism kebudayaan dan equalitas social
e. Pendidikan multicultural yang sifatnya rekontruksi social. Program ini
bertujuan untuk menyatukan perbedaan cultural dan menetang ketimpangan-ketimpangan
social dalam masyarakat.
b. Tujuan Pendidikan
Multukultural
Pendidikan multikultural berusaha menolong siswa mengembankan rasa hormat
kepada orang berbeda budaya , memberi kesempatan untuk bekerja bersama dengan
orang atau kelompok orang yang berbeda etnis atau rasnya secara langsung ,
menolong siswa mengembangkan kebanggaan terhadap warisan budaya mereka,
menyadarkan siswa bahwa konflik nilai sering menjadi penyebab konflik antar
kelompok masyarakat.
Sementara
itu Banks (dalam skeel , 1995 ) mengidentifikasi tujuan pendidikan
multicultural sebagai berikut :
1. Untuk memfungsikan peranan sekolah dalam memandang keberadaan siswa yang
beraneka ragam
2. Untuk membantu siswa dalam membangun perlakuan yang positif terhadap
perbedaan cultural , ras , etnik , kelompok keagamaan.
3. Memberikan ketahanan siswa dengan cara mengajarkan mereka dalam
mengambil keputusan dan keterampilan
sosialnya
4. Untuk membnatu peserta didik dalam membangun ketergantungan lintas
budaya dan member gambaran positif kepada mereka mengenai perbedaan kelompok
Secara
konseptual , pendidikan multikultural
menurut Groski mempunyai tujuan dan prinsip sebagai berikut :
a.Setiap siswa mempunyai kesempatan
untuk mengembangkan prestasi mereka
b.Siswa belajar bagaimana belajar dan berpikir secara kritis
c.Mendorong siswa untuk mengambil peran aktif dalam pendidikan , dengan
menghadirkan pengalaman-pengalaman mereka dalam konteks belajar
d.Mengakomodasi semua gaya belajar siswa
e.Mengapresiasi kontribusi dari kelompok-kelompok yang berbeda
f.Mengembangkan siakp positif terhadap kelompok-kelompok yang mempunyai
latar belakang berbeda
g.Untuk menjadi warga yang baik di sekolah maupun di masyarakat
Lebih lanjut
Groski memberikan rincian tentang prinsip-prinsip pendidikan multicultural
sebagi berikut :
a.Pemilihan materi pelajaran harus terbuka secara budaya didasarkan pada
siswa. Keterbukaan ini harus menyatukan opini-opini yang berlawanan dan
interprestasi-interprestasi yang berbeda
b.Isi materi pelajaran yang dipilih harus mendukung perbedaan dan persamaan
dalam lintas kelompok
c.Materi pelajaran yang dipilih harus sesuai dengan konteks waktu dan
tempat.
d. Pengajaran semua pelajaran harus menggambarkan dan dibangun berdasarkan
pengalaman dan pengetahuan yang dibawa siswa ke kelas.
e. Pendidikan hendaknya memuat model belajar mengajar yang interaktif agar
supaya mudah dimengerti.
Multikultural
bukan hanya sebuah wacana tetapi sebuah
ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi
tegaknya demokrasi, HAM dan kesejahteraan hidup masyarakatnya.
Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri terpisah dari
ideologi-ideologi lainnya dan multikulturalisme seperangkat konsep-konsep yang
merupakan bangunan konsep untuk dijadikan acuan bagi yang memahaminya dan
mengembang luaskannya dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Dimensi-Dimensi Pendidikan
Multikultural
James A. Banks (1993, 1994-a), mengidentifikasi ada lima dimensi pendidikan
multikultural yang diperkirakan dapat membantu guru dalam mengimplementasikan
beberapa program yang mampu merespon terhadap perbedaan pelajar (siswa), yaitu:
a.Dimensi integrasi isi/materi (content integration).
Dimensi ini digunakan oleh guru untuk memberikan keterangan dengan ‘poin kunci’
pembelajaran dengan merefleksi materi yang berbeda-beda. Secara khusus, para
guru menggabungkan kandungan materi pembelajaran ke dalam kurikulum dengan
beberapa cara pandang yang beragam. Salah satu pendekatan umum adalah mengakui
kontribusinya, yaitu guru-guru bekerja ke dalam kurikulum mereka dengan
membatasi fakta tentang semangat kepahlawanan dari berbagai kelompok. Di
samping itu, rancangan pembelajaran dan unit pembelajarannya tidak dirubah.
Dengan beberapa pendekatan, guru menambah beberapa unit atau topik secara
khusus yang berkaitan dengan materi multikultural.
b.Dimensi konstruksi pengetahuan (knowledge construction).
Suatu dimensi dimana para guru membantu siswa untuk memahami beberapa
perspektif dan merumuskan kesimpulan yang dipengaruhi oleh disiplin pengetahuan
yang mereka miliki. Dimensi ini juga berhubungan dengan pemahaman para pelajar
terhadap perubahan pengetahuan yang ada pada diri mereka sendiri;
c.Dimensi pengurangan prasangka (prejudice reduction).
Guru melakukan banyak usaha untuk membantu siswa dalam mengembangkan
perilaku positif tentang perbedaan kelompok. Sebagai contoh, ketika anak-anak
masuk sekolah dengan perilaku negatif dan memiliki kesalahpahaman terhadap ras
atau etnik yang berbeda dan kelompok etnik lainnya, pendidikan dapat membantu
siswa mengembangkan perilaku intergroup yang lebih positif, penyediaan kondisi
yang mapan dan pasti. Dua kondisi yang dimaksud adalah bahan pembelajaran yang
memiliki citra yang positif tentang perbedaan kelompok dan menggunakan bahan pembelajaran
tersebut secara konsisten dan terus-menerus. Penelitian menunjukkan bahwa para
pelajar yang datang ke sekolah dengan banyak stereotipe, cenderung berperilaku
negatif dan banyak melakukan kesalahpahaman terhadap kelompok etnik dan ras
dari luar kelompoknya. Penelitian juga menunjukkan bahwa penggunaan teksbook
multikultural atau bahan pengajaran lain dan strategi pembelajaran yang
kooperatif dapat membantu para pelajar untuk mengembangkan perilaku dan
persepsi terhadap ras yang lebih positif. Jenis strategi dan bahan dapat
menghasilkan pilihan para pelajar untuk lebih bersahabat dengan ras luar, etnik
dan kelompok budaya lain.
d.Dimensi pendidikan yang sama/adil atau kesetaraan dalam pendidikan
(equitable pedagogy).
Dimensi ini memperhatikan cara-cara dalam mengubah fasilitas pembelajaran
sehingga mempermudah pencapaian hasil belajar pada sejumlah siswa dari berbagai
kelompok. Strategi dan aktivitas belajar yang dapat digunakan sebagai upaya
memperlakukan pendidikan secara adil, antara lain dengan bentuk kerjasama
(cooperatve learning), dan bukan dengan cara-cara yang kompetitif (competition
learning). Dimensi ini juga menyangkut pendidikan yang dirancang untuk
membentuk lingkungan sekolah, menjadi banyak jenis kelompok, termasuk kelompok
etnik, wanita, dan para pelajar dengan kebutuhan khusus yang akan memberikan
pengalaman pendidikan persamaan hak dan persamaan memperoleh kesempatan
belajar.
e.Dimensi pemberdayaan budaya sekolah dan struktur sosial (empowering
school culture and social structure).
Dimensi ini penting dalam memperdayakan budaya siswa yang dibawa ke sekolah
yang berasal dari kelompok yang berbeda. Di samping itu, dapat digunakan untuk
menyusun struktur sosial (sekolah) yang memanfaatkan potensi budaya siswa yang
beranekaragam sebagai karakteristik struktur sekolah setempat, misalnya
berkaitan dengan praktik kelompok, iklim sosial, latihan-latihan, partisipasi
ekstra kurikuler dan penghargaan staff dalam merespon berbagai perbedaan yang
ada di sekolah.
d. Tahap-Tahap Pengembangan
Pendidikan Multikultural
Gay
mengemukakan empat tahap pengembangan pendidikan multikultural (dalam Walsh
& Agatucci, 2001), yaitu :
1. Inclusion. Pada tahap ini kelompok etnis dipelajari secara tunggal, dan
biasanya pelajaran berpusat pada tokoh pahlawan dari etnis yang bersangkutan.
2. Infusion. Pada tahap kedua ini pendidikan multi kultural ditekankan pada
pengintegrasian isi, konteks, contoh, dan pandangan yang berbeda ke dalam
kurikulum.
3. Deconstruction, dimana pendidikan multikultural memberi kesempatan siswa
untuk memandang konsep dari perspektif yang berbeda-beda sebagai bagian dari
proses berpikir kritis dalam keanekaragaman budaya.
4. Transformation, yakni fokus pendidikan multikultural terletak pada
proses memikirkan dan mengimajinasikan penjelasan-penjelasan baru tentang
situasi sosial yang secara kultural berbeda-beda.
Materi pembelajaran multikultural dengan pendekatan multiple perspectives,
hendaknya diorganisasi dengan menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan
kontribusi (contribution approach), pendekatan additive (additive approach),
pendekatan transformasi (trasaformation approach) dan pendekatan tindatan
sosial (social action approach) (Banks, 1989).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar